LEMBAGA PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN DAN PENJAMINAN MUTU (LP3M)
Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) merupakan salah satu lembaga di STIE IBMT.
Tugas LP3M adalah melaksanakan koordinasi, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kegiatan pengembangan pembelajaran dan penjaminan mutu.
Dalam menjalankan tugas sebagaimana tercantum di atas, Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu menyelenggarakan fungsi:
- Penyusunan rencana, program, dan anggaran lembaga;
- Koordinasi pelaksanaan kegiatan pengembangan pembelajaran;
- Pelaksanaan pengembangan system penjaminan mutu akademik;
- Pelaksanaan penjaminan mutu akademik;
- Pelaksanaan fasilitas peningkatan mutu akademik;
- Pemantauan, evaluasi dan penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan pengembangan pembelajaran dan penjaminan mutu akademik; dan
- Pelaksanaan tata urusan rumah tangga.