Memo : Ketertiban Administrasi Pembayaran
MEMO
Tanggal : 16 Mei 2016
Nomer : 058/IBMT-MEMO/FIN/V/2016
Kepada : Mahasiswa S1 IBMT
Dari : Departement Finance
Perihal : Ketertiban Administrasi Pembayaran
Demi kelancaran dan ketertiban proses Administrasi keuangan untuk Tuition Fee mahasiswa, kami menginformasikan bahwa mulai periode Inter-semester 2016, bulan Juni, Manajemen STIE IBMT akan memberlakukan denda untuk pembayaran tuition fee yang melebihi tanggal jatuh tempo (due date). Adapun administrasi denda yang berlaku adalah sebagai berikut :
1. Pembayaran lebih dari 5 hari kerja sampai dengan 1 bulan/ 30 hari dikenakan denda Rp 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah)
2. Dalam setiap 1 bulan melebihi jatuh tempo, administrasi denda akan ditambahkan pada tagihan sebesar Rp 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) tiap bulannya
3. Denda akan mulai dikenakan pada pembayaran bulan Juni 2016, untuk bulan sebelumnya akan diatur dalam aturan yang berbeda dan diharap mahasiswa segera melakukan pelunasan pembayaran
Demikian informasi penting yang perlu kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Surabaya, 16 Mei 2016
Dibuat Oleh,
Andhy Ariyanto
Dept. Finance & GA
Mengetahui,
Imam Wijoyo SE.,MM
Ketua IBMT
CC :
– Dept. Akademik
– Dept. Kemahasiswaan
– Yayasan Nusa Abdi Guna
Download memo disini



