IBMT Siap Menyongsong Perkuliahan Hybrid 2021
Sesuai arahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tahun 2021 perkuliahan hybrid dapat diterapkan di masing-masing kampus. Arahan ini sesuai dengan SKB Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Tentunya dengan protokol kesehatan ketat yang harus diterapkan oleh setiap institusi perguruan tinggi.
Dirjen Dikti menegaskan bahwa kebijakan ini hanya mengizinkan penyelenggaraan perkuliahan tatap muka serta kegiatan akademik lainnya yang berbentuk pelaksanaan penelitian dan pengabdian masyarakat. “Perguruan tinggi harus tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan warga kampus yang meliputi mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, serta masyarakat sekitar,” Ungkap Nizam.
Ada 6 hal yang harus dilakukan oleh setiap kampus dalam menggelar perkuliahan hybrid ini, yakni:
- Perguruan tinggi harus mendapatkan rekomendasi atau berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota setempat melalui satuan tugas penanganan Covid-19.
- Perguruan tinggi hanya diperbolehkan menyelenggarakan kegiatan kurikuler melalui pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
- Perguruan tinggi menyediakan sarana dan prasarana pembelajaran campuran (hybrid learning) bagi mahasiswa yang belajar secara daring serta dosen yang mengajar secara daring.
- Perguruan tinggi telah siap menerapkan protokol kesehatan sebagaimana ditetapkan dalam keputusan bersama di atas dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
- Perguruan tinggi juga harus membentuk satuan tugas penanganan Covid-19 di perguruan tinggi untuk menyusun dan menerapkan standar operasional prosedur protokol kesehatan.
- Pemimpin perguruan tinggi menerbitkan pedoman pembelajaran, wisuda, maupun kegiatan lainnya bagi civitas akademika dan tenaga kependidikan di lingkungan perguruan tinggi.
Informasi ini tentu menjadi angin segar sekaligus “kekhawatiran” baik bagi institusi maupun mahasiswa atau orang tua mahasiswa. Seperti diketahui bahwa sejak Maret 2020, pandemi ini cukup berimbas pada kondisi ekonomi masyarakat, tak terkecuali mahasiswa dan orang tua mahasiswa. Sehingga dibutuhkan usaha untuk “warming up” ketika perkuliahan berjalan tatap muka.
Dari sisi perguruan tinggi pun juga tidak kalah berdampak. Dengan kondisi mahasiswa yang mengalami kesulitan ekonomi juga turut memberikan perubahan cashflow keuangan kampus. Tapi bagaimanapun, STIE IBMT harus tetap memberikan pelayanan kepada mahasiswa semaksimal mungkin. Sampai akhir 2020 ini berbagai pola perkuliahan daring coba untuk diterapkan dan dievaluasi.
Arief Widijatmoko, Salah satu dosen STIE IBMT menuturkan jika kondisi pandemi ini mau tidak mau “transfer knowledge” melalui proses digital. ” Kita masih beradaptasi dengan perkuliahan daring yang masih baru, terbatas, dan cukup menantang. Sehingga butuh sinergi yang baik antara dosen, mahasiswa, dan kampus”, tuturnya.
Pimpinan STIE IBMT, Dian Hijrah Saputra (DHS) mengatakan bahwa keterbatasan dari sisi institusi dan SDM tentu dialami oleh setiap perguruan tinggi. “Apapun itu, kita tidak boleh menyerah, meskipun berdarah-darah, proses pendidikan harus tetap berjalan. Kamipun memohon maaf atas kekurangan pelayanan yang diberikan kepada mahasiswa. Semoga ke depan kita bisa perbaiki secara berkesinambungan”, tandas beliau.
Dari jajaran struktural lainnya juga sampai detik ini tetap bekerja dan melayani. Yudithia Dian Putra (YDP) selaku Wakil Ketua 1 urusan akademik menuturkan bahwa pelayanan STIE IBMT di masa pandemi tetap berjalan. ” Meskipun kurang sempurna, layanan kepada mahasiswa tetap berjalan. Untuk perkuliahan, sidang skripsi/tesis, dan koordinasi lembaga kami sudah berlangganan zoom premium”, tambahnya.
Info resmi dan lengkap bisa melihat Surat Edaran PENYELENGGARAAN PEMBELAJARAN PADA SEMESTER GENAP TAHUN AKADEMIK 2020/2021 dapat diunduh di sini.
Baca Juga: Program Kuliah Go-IBMT untuk mitra gojek.